BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Shalat merupakan salah
satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik
bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua
setelah syahadat. Islam didirikan atas lima
(tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan
shalat, maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan
shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
1.2.
Rumusan Masalah
·
Apa itu Shalat?
·
Kapan Waktu-waktu Shalat?
·
Shalat di awal waktu adalah amalan yang
paling utama di sisi Allah?
1.3.
Tujuan
·
Mengetahui apa itu Shalat
·
Mengetahui waktu-waktu shalat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Shalat
Secara bahasa salat berasal dari
bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna
serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam. Para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan
hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya
ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut
kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan
kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang
kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi,
59)
Dalam pengertian lain
shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai
bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa
perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri
dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
(Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah
kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan
diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”.
2.2.
Shalat di awal waktu adalah amalan yang paling utama di sisi Allah.
Dari
Abdullah Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang
amalan yang paling utama, beliau menjawab: “Shalat di awal waktunya.” (HR. Imam
Al Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah ra.
bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda : “…Seandainya orang-orang mengetahui
pahala azan dan barisan (shaf) pertama, lalu mereka tidak akan memperolehnya
kecuali dengan ikut undian, niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya mereka
mengetahui pahala menyegerakan shalat pada awal waktu, niscaya mereka akan
berlomba-lomba melaksanakannya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala shalat
Isya dan Subuh, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan jalan
merangkak.” (HR. Bukhari).
Dari Abu Hurairah ra.
bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian senantiasa
(terhitung) di dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, tidak
menghalanginya untuk kembali kepada keluarganya kecuali shalat” (HR Muslim).
Dalam hadis lain
diungkapkan, “Sesungguhnya salah seorang di antara kalian (terhitung) di dalam
shalat selama tertahan oleh shalat sedang para malaikat mendoakan mereka: ‘Ya
Allah, ampunilah dia; ya Allah rahmati dia, selama dia tidak berdiri dari
tempat shalatnya atau berhadas (batal wudhunya)”. (HR. Bukhari).
Rasulullah SAW. telah
menjelaskan bahwa shalat menghapus kesalahan. “Bagaimana pendapatmu jika ada
sungai di depan pintu rumah di antaramu, mandi di sana lima kali sehari, apakah
masih ada daki di tubuhnya?” Mereka menjawab, “Tidak ada, ya Rasulallah.” Sabda
Nabi, “Itulah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus kesalahan dengan
shalat.” (Bukhari dan Muslim)
Berikut beberapa hadits dari Rasulullah
SAW tentang kafirnya orang yang
meninggalkan shalat, antara lain:
1. Hadits Jabir r.a. berkata: Rasulullah
saw. bersabda, “Batas antara kufur dengan seseorang adalah shalat.” (Muslim,
Abu Daud, At Tirmidziy, Ibnu Majah, dan Ahmad)
2. Hadits Buraidah, berkata: Rasulullah
SAW bersabda: “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa
yang meninggalkannya, maka ia kafir.” (Ahmad dan Ashabussunan)
3. Hadits Abdullah bin Syaqiq
Al-‘Uqailiy, berkata, “Para shahabat Nabi Muhammad saw. tidak pernah menganggap
amal yang jika ditinggalkan menjadi kafir selain shalat. (HR. Tirmidzi, Hakim,
dan menshahihkannya dengan standar Bukhari Muslim)
Firman Allah :
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang yang beriman.” (QS.An Nisa: 103).
2.3.
Waktu shalat
1)
Subuh
Hadits Ibnu Mas’ud,
bahwa Rasulullah SAW shalat shubuh pertama di awal waktu (hadits shahih)
2)
Shalat zhuhur
Waktunya sejak
tergelincir matahari dari pertengahan langit, sehingga bayangan benda sama
dengan aslinya. Disunnahkan mengakhirkannya ketika sangat panas, dan di awal
waktu di selain itu. (HR. Bukhari dari
Anas r.a)
3)
Shalat ashar
Waktunya sejak bayangan
benda sama dengan aslinya, di luar bayangan waktu zawal, sampai terbenam
matahari. Disunnahkan melaksanakannya di awal waktu, dan makruh melaksanakannya
setelah matahari menguning.
4)
Shalat maghrib
Waktunya sejak terbenam
matahari, sehingga hilang rona merah. Disunnahkan melaksanakannya di awal
waktu. Hadits Rafi’ bin Khudaij, “Kami shalat maghrib bersama Rasulullah saw.,
ketika selesai shalat di antara kami masih melihat letak sandalnya.”
(HR.Muslim) dan diperbolehkan mengakhirkannya selama belum hilang rona merah di
langit.
5)
Shalat Isya’
Waktunya sejak hilang rona merah
sehingga terbit fajar. Disunnahkan mengakhirkan pelaksanaannya hingga tengah
malam. Diperbolehkan juga melaksanakannya setelah tengah malam, dan makruh
hukumnya tidur sebelum shalat isya’.
Berikut beberapa hadits nya:
a)
Waktu Isya’ secara fiqih dimulai sejak
berakhirnya waktu Maghrib sepanjang
malam hingga dini hari. Dasarnya adalah
ketetapan dari nash/teks yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu
memanjang dari berakhirnya waktu shalat sebelumnya hingga masuknya waktu shalat
berikutnya, kecuali shalat shubuh. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka
untuk mengakhirkan/ menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya.”
(HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizi).
b)
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah
SAW menunda shalat Isya` hingga tengah
malam, kemudian barulah beliau shalat.” (HR
Muttafaqun Alaihi).
c)
Dari Jabir ra berkata, “Dan Rasulullah
SAW melakukan shalat isya’ terkadang diakhirkan dan terkadang di awalnya. Bila
beliau melihat jamaah telah berkumpul, maka isya’ dipercepat dan bila mereka
datang lebih lambat, maka shalat Isya diakhirkan… (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir bin Abdillah
r.a, bahwa Rasulullah SAW. kedatangan Malaikat Jibril , dan berkata, “Bangun
lalu shalatlah”, maka Rasulullah SAW shalat zhuhur ketika matahari bergeser ke
arah barat. Kemudian Jibril datang kembali di waktu ashar dan mengatakan,
“Bangun dan shalatlah.” Maka Rasulullah SAW. shalat ashar ketika bayangan benda
sudah sama dengan aslinya. Kemudian Jibril
mendatanginya di waktu maghrib ketika matahari terbenam, kemudian
mendatanginya ketika isya’ dan mengatakan bangun dan shalatlah. Rasulullah
shalat isya’ ketika telah hilang rona merah. Lalu Jibril mendatanginya waktu
fajar ketika fajar sudah menyingsing. Keesokan harinya Jibril datang waktu
zhuhur dan mengatakan, “Bangun dan shalatlah.” Rasulullah shalat zhuhur ketika
bayangan benda telah sama dengan aslinya. Lalu Jibril mendatanginya waktu ashar
dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Rasulullah saw. shalat ashar ketika
bayangan benda telah dua kali benda aslinya. Jibril mendatanginya waktu maghrib
di waktu yang sama dengan kemarin, tidak berubah. Kemudian Jibril mendatanginya
di waktu isya’ ketika sudah berlalu separuh malam, atau sepertiga malam, lalu
Rasulullah shalat isya’. Kemudian Jibril mendatanginya ketika sudah sangat
terang, dan mengatakan, “Bangun dan shalatlah.” Maka Rasulullah shalat fajar.
Kemudian Jibril berkata, “Antara dua waktu itulah waktu shalat.” (Ahmad,
An-Nasa’i dan Tirmidzi. Bukhari mengomentari hadits ini, “Inilah hadits yang
paling shahih tentang waktu shalat.)
Ibadah yang dijadikan
Allah sebagai barometer hisab amal hamba-hamba-Nya di akhirat, adalah shalat
“Awal hisab seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya
baik maka seluruh amalnya baik, dan apabila buruk maka seluruh amalnya buruk.”
(HR. At-Thabrani)
Azan yang berkumandang
adalah panggilan dari Allah untuk kita, agar kita segera menunaikan kewajiban
kita kepada-Nya, yaitu shalat, kita diciptakan-Nya untuk mengabdi kepada-Nya,
seperti yang tertulis dalam firman-Nya disurah Adz Dzariyat ayat 56 :
”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku/mengabdi kepada-Ku”
2.4.
Menyia-nyiakan shalat menyebabkan masuk neraka
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang jelek yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan
merasakan siksa pedih yang berlipat ganda (al ghayy) di neraka. Kecuali orang yang
beriman, bertaubat dan beramal shalih..” (QS. Maryam : 59-60).
Ibnu Abbas
radhiyallahu’anhuma mengatakan “Bukanlah makna menyia-nyiakan shalat itu
meninggalkan seluruhnya (tidak shalat sama sekali) akan tetapi maknanya
mengakhirkan shalat dari waktu yang seharusnya.”
Sa’id bin al-Musayyib
rahimahullah -salah seorang Imam dari kalangan tabi’in- mengatakan, “Orang itu
adalah orang yang tidak mengerjakan shalat zhuhur kecuali apabila waktu asahar
telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat ashar kecuali apabila waktu maghrib
telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat maghrib kecuali apabila waktu Isyak
telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat Fajar kecuali apabila matahari telah
terbit. Barangsiapa meninggal dalam keadaan seperti itu terus menerus dan belum
bertaubat maka Allah mengancamnya dengan ghayy yaitu sebuah lembah di dalam
neraka Jahannam yang sangat dalam dan mempunyai aroma yang sangat
menjijikkan.”.
2.5.
Shalat adalah amal pertama yang dihisab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat.
Apabila shalatnya baik maka sungguh dia telah berbahagia dan selamat. Dan
apabila jelek shalatnya maka dia telah binasa dan merugi” (HR. Baihaqi,
dishahihkan al Albani dalam ash-Shahihah no. 1358 dengan banyak jalan dan
penguat-penguatnya, lihat al-Kaba’ir hal 20)
2.6.
Menjaga shalat mendatangkan keselamatan di akhirat
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memelihara dan menjaganya
(shalat) maka ia akan menjadi cahaya, keterangan dan keselamatan baginya pada
hari kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya maka dia tidak mempunyai cahaya,
keterangan dan keselamatan pada hari kiamat. Pada hari kiamat itu dia akan
dikumpulkan bersama Fir’aun, Qarun, Haman dan Ubay bin Khalaf” (HR. Ahmad dll.
Sanadnya shahih. Lihat al-Kaba’ir tahqiq Hilmi bin Ismail ar-Rasyidi hal. 21).
Sebagian ulama
rahimahumullah mengatakan : Orang yang meninggalkan shalat itu dikumpulkan
bersama empat orang itu karena dia disibukkan dengan harta, kekuasaan, urusan
kementrian/kepegawaian atau perdagangan sehingga tidak menjaga shalat. Apabila
dia disibukkan oleh harta maka dia dikumpulkan bersama Qarun. Apabila dia
disibukkan oleh kekuasaan maka dia dikumpulkan bersama Fir’aun. Apabila dia
disibukkan oleh urusan kementrian/kepegawaian maka dia dikumpulkan bersama
Haman. Apabila dia disibukkan oleh perdagangan maka dia dikumpulkan bersama
Ubay bin Khalaf; seorang pedagang kafir di kota Mekkah (lihat al-Kaba’ir hal.
21).
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Amalan yang paling
dicintai oleh Allah SWT satu di antaranya adalah shalat pada waktunya. Sebagian
ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan shalat pada waktunya adalah shalat
di awal waktu. Ketika kita mendengar suara adzan berkumandang, kita dengan
bersegera melaksanakan shalat, lebih utama lagi dilakukan secara berjamaah.
Setiap peralihan waktu
shalat sebenarnya menunjukkan perubahan tenaga alam. Hal ini dapat diukur dan
diserap melalui perubahan warna alam. Fenomena perubahan warna alam ini adalah
sesuatu yang tidak asing bagi mereka yang terlibat dalam bidang fotografi.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan, Ali dan H.
Syafi’i. 1994. Pendidikan Pengamalan Ibadah. Jakarta: Direkorat Jendral
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka.
Rasyid, Sulaiman. 2008.
Fiqih Islam. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Shofia, Abu. 2003.
Amalan Shalat Sunat dan Keutamaannya. Surabaya : Karya Agung.