Jumat, 06 Juni 2014

Shalat di awal waktu adalah amalan yang paling utama di sisi Allah

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
            Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima  (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat, maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).

1.2. Rumusan Masalah
·         Apa itu Shalat?
·         Kapan Waktu-waktu Shalat?
·         Shalat di awal waktu adalah amalan yang paling utama di sisi Allah?

1.3. Tujuan
·         Mengetahui apa itu Shalat
·         Mengetahui waktu-waktu shalat



  
                                                                               BAB II
                                                                      PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Shalat
            Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”.

2.2. Shalat di awal waktu adalah amalan yang paling utama di sisi Allah.
            Dari Abdullah Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang amalan yang paling utama, beliau menjawab: “Shalat di awal waktunya.” (HR. Imam Al Bukhari dan Muslim).


Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda : “…Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan barisan (shaf) pertama, lalu mereka tidak akan memperolehnya kecuali dengan ikut undian, niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya mereka mengetahui pahala menyegerakan shalat pada awal waktu, niscaya mereka akan berlomba-lomba melaksanakannya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Subuh, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan jalan merangkak.” (HR. Bukhari).
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian senantiasa (terhitung) di dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, tidak menghalanginya untuk kembali kepada keluarganya kecuali shalat” (HR Muslim).
Dalam hadis lain diungkapkan, “Sesungguhnya salah seorang di antara kalian (terhitung) di dalam shalat selama tertahan oleh shalat sedang para malaikat mendoakan mereka: ‘Ya Allah, ampunilah dia; ya Allah rahmati dia, selama dia tidak berdiri dari tempat shalatnya atau berhadas (batal wudhunya)”. (HR. Bukhari).
Rasulullah SAW. telah menjelaskan bahwa shalat menghapus kesalahan. “Bagaimana pendapatmu jika ada sungai di depan pintu rumah di antaramu, mandi di sana lima kali sehari, apakah masih ada daki di tubuhnya?” Mereka menjawab, “Tidak ada, ya Rasulallah.” Sabda Nabi, “Itulah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus kesalahan dengan shalat.” (Bukhari dan Muslim)

Berikut beberapa hadits dari Rasulullah SAW  tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat, antara lain:
1. Hadits Jabir r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Batas antara kufur dengan seseorang adalah shalat.” (Muslim, Abu Daud, At Tirmidziy, Ibnu Majah, dan Ahmad)
2. Hadits Buraidah, berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia kafir.” (Ahmad dan Ashabussunan)

3. Hadits Abdullah bin Syaqiq Al-‘Uqailiy, berkata, “Para shahabat Nabi Muhammad saw. tidak pernah menganggap amal yang jika ditinggalkan menjadi kafir selain shalat. (HR. Tirmidzi, Hakim, dan menshahihkannya dengan standar Bukhari Muslim)

Firman Allah : Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS.An Nisa: 103).

2.3. Waktu shalat
1) Subuh
Hadits Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah SAW shalat shubuh pertama di awal waktu  (hadits shahih)

2) Shalat zhuhur
Waktunya sejak tergelincir matahari dari pertengahan langit, sehingga bayangan benda sama dengan aslinya. Disunnahkan mengakhirkannya ketika sangat panas, dan di awal waktu di selain itu. (HR.  Bukhari dari Anas r.a)

3) Shalat ashar
Waktunya sejak bayangan benda sama dengan aslinya, di luar bayangan waktu zawal, sampai terbenam matahari. Disunnahkan melaksanakannya di awal waktu, dan makruh melaksanakannya setelah matahari menguning.

4) Shalat maghrib
Waktunya sejak terbenam matahari, sehingga hilang rona merah. Disunnahkan melaksanakannya di awal waktu. Hadits Rafi’ bin Khudaij, “Kami shalat maghrib bersama Rasulullah saw., ketika selesai shalat di antara kami masih melihat letak sandalnya.” (HR.Muslim) dan diperbolehkan mengakhirkannya selama belum hilang rona merah di langit.



5) Shalat Isya’
Waktunya sejak hilang rona merah sehingga terbit fajar. Disunnahkan mengakhirkan pelaksanaannya hingga tengah malam. Diperbolehkan juga melaksanakannya setelah tengah malam, dan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’. 

Berikut beberapa hadits nya:
a)      Waktu Isya’ secara fiqih dimulai sejak berakhirnya waktu  Maghrib sepanjang malam hingga dini hari.  Dasarnya adalah ketetapan dari nash/teks yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu memanjang dari berakhirnya waktu shalat sebelumnya hingga masuknya waktu shalat berikutnya,  kecuali shalat shubuh.   Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan/ menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizi).
b)      Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda  shalat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat.” (HR  Muttafaqun Alaihi).
c)      Dari Jabir ra berkata, “Dan Rasulullah SAW melakukan shalat isya’ terkadang diakhirkan dan terkadang di awalnya. Bila beliau melihat jamaah telah berkumpul, maka isya’ dipercepat dan bila mereka datang lebih lambat, maka shalat Isya diakhirkan… (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir bin Abdillah r.a, bahwa Rasulullah SAW. kedatangan Malaikat Jibril , dan berkata, “Bangun lalu shalatlah”, maka Rasulullah SAW shalat zhuhur ketika matahari bergeser ke arah barat. Kemudian Jibril datang kembali di waktu ashar dan mengatakan, “Bangun dan shalatlah.” Maka Rasulullah SAW. shalat ashar ketika bayangan benda sudah sama dengan aslinya. Kemudian Jibril  mendatanginya di waktu maghrib ketika matahari terbenam, kemudian mendatanginya ketika isya’ dan mengatakan bangun dan shalatlah. Rasulullah shalat isya’ ketika telah hilang rona merah. Lalu Jibril mendatanginya waktu fajar ketika fajar sudah menyingsing. Keesokan harinya Jibril datang waktu zhuhur dan mengatakan, “Bangun dan shalatlah.” Rasulullah shalat zhuhur ketika bayangan benda telah sama dengan aslinya. Lalu Jibril mendatanginya waktu ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Rasulullah saw. shalat ashar ketika bayangan benda telah dua kali benda aslinya. Jibril mendatanginya waktu maghrib di waktu yang sama dengan kemarin, tidak berubah. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu isya’ ketika sudah berlalu separuh malam, atau sepertiga malam, lalu Rasulullah shalat isya’. Kemudian Jibril mendatanginya ketika sudah sangat terang, dan mengatakan, “Bangun dan shalatlah.” Maka Rasulullah shalat fajar. Kemudian Jibril berkata, “Antara dua waktu itulah waktu shalat.” (Ahmad, An-Nasa’i dan Tirmidzi. Bukhari mengomentari hadits ini, “Inilah hadits yang paling shahih tentang waktu shalat.)
Ibadah yang dijadikan Allah sebagai barometer hisab amal hamba-hamba-Nya di akhirat, adalah shalat “Awal hisab seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya baik, dan apabila buruk maka seluruh amalnya buruk.” (HR. At-Thabrani)
Azan yang berkumandang adalah panggilan dari Allah untuk kita, agar kita segera menunaikan kewajiban kita kepada-Nya, yaitu shalat, kita diciptakan-Nya untuk mengabdi kepada-Nya, seperti yang tertulis dalam firman-Nya disurah Adz Dzariyat  ayat 56 :  ”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku/mengabdi kepada-Ku”

2.4. Menyia-nyiakan shalat menyebabkan masuk neraka
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang jelek yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan merasakan siksa pedih yang berlipat ganda (al ghayy) di neraka. Kecuali orang yang beriman, bertaubat dan beramal shalih..” (QS. Maryam : 59-60).
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan “Bukanlah makna menyia-nyiakan shalat itu meninggalkan seluruhnya (tidak shalat sama sekali) akan tetapi maknanya mengakhirkan shalat dari waktu yang seharusnya.”
Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah -salah seorang Imam dari kalangan tabi’in- mengatakan, “Orang itu adalah orang yang tidak mengerjakan shalat zhuhur kecuali apabila waktu asahar telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat ashar kecuali apabila waktu maghrib telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat maghrib kecuali apabila waktu Isyak telah tiba. Dan tidak mengerjakan shalat Fajar kecuali apabila matahari telah terbit. Barangsiapa meninggal dalam keadaan seperti itu terus menerus dan belum bertaubat maka Allah mengancamnya dengan ghayy yaitu sebuah lembah di dalam neraka Jahannam yang sangat dalam dan mempunyai aroma yang sangat menjijikkan.”.

2.5.  Shalat adalah amal pertama yang dihisab
            Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka sungguh dia telah berbahagia dan selamat. Dan apabila jelek shalatnya maka dia telah binasa dan merugi” (HR. Baihaqi, dishahihkan al Albani dalam ash-Shahihah no. 1358 dengan banyak jalan dan penguat-penguatnya, lihat al-Kaba’ir hal 20)

2.6. Menjaga shalat mendatangkan keselamatan di akhirat
            Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memelihara dan menjaganya (shalat) maka ia akan menjadi cahaya, keterangan dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya maka dia tidak mempunyai cahaya, keterangan dan keselamatan pada hari kiamat. Pada hari kiamat itu dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Qarun, Haman dan Ubay bin Khalaf” (HR. Ahmad dll. Sanadnya shahih. Lihat al-Kaba’ir tahqiq Hilmi bin Ismail ar-Rasyidi hal. 21).
Sebagian ulama rahimahumullah mengatakan : Orang yang meninggalkan shalat itu dikumpulkan bersama empat orang itu karena dia disibukkan dengan harta, kekuasaan, urusan kementrian/kepegawaian atau perdagangan sehingga tidak menjaga shalat. Apabila dia disibukkan oleh harta maka dia dikumpulkan bersama Qarun. Apabila dia disibukkan oleh kekuasaan maka dia dikumpulkan bersama Fir’aun. Apabila dia disibukkan oleh urusan kementrian/kepegawaian maka dia dikumpulkan bersama Haman. Apabila dia disibukkan oleh perdagangan maka dia dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf; seorang pedagang kafir di kota Mekkah (lihat al-Kaba’ir hal. 21).



                                                                                BAB III
                                                                              PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT satu di antaranya adalah shalat pada waktunya. Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan shalat pada waktunya adalah shalat di awal waktu. Ketika kita mendengar suara adzan berkumandang, kita dengan bersegera melaksanakan shalat, lebih utama lagi dilakukan secara berjamaah.
Setiap peralihan waktu shalat sebenarnya menunjukkan perubahan tenaga alam. Hal ini dapat diukur dan diserap melalui perubahan warna alam. Fenomena perubahan warna alam ini adalah sesuatu yang tidak asing bagi mereka yang terlibat dalam bidang fotografi.




                                                                       DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Ali dan H. Syafi’i. 1994. Pendidikan Pengamalan Ibadah. Jakarta: Direkorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka.
Rasyid, Sulaiman. 2008. Fiqih Islam. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Shofia, Abu. 2003. Amalan Shalat Sunat dan Keutamaannya. Surabaya : Karya Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar